Tugas
Kelompok Dosen
Pembimbing
SIAT M.
Fahli Zatra Hadi
“RESPON PEMERINTAHAN MALAYSIA TERHADAP AGAMA ISLAM”
Disusun Oleh :
Riza Ardilah
Putri Sari Dewi
Akhiruddin
FAKULTAS DAKWAH & ILMU KOMUNIKASI
JURUSAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
RESPON
PEMERINTAHAN MALAYSIA TERHADAP AGAMA ISLAM
A.
Perkembangan Islam Di Malaysia
Hubungan
Nusantara dengan Asia Barat sejak zaman Islam dikatakan berlaku sejak abad
ke-17 Masehi lagi. Berpedoman kepada beberapa fakta sejarah yang terdapat saat
ini sama ada dalam bentuk laporan, catatan, situasi kebudayaan masyarakat dan
inskripsi-inskripsi, ahli-ahli sejarah berpendapat terutama sejarahan daerah
berpendapat kedatangan Islam ke Nusantara berlaku pada abad ke-7 dan ke-8
Masehi. Sedangkan Sejarawan Barat berpendapat kedatangannya berlaku di sekitar
abad ke-13 Masehi. Ditanah Melayu kebanyakan para sejarawan daerah mengandaikan
kedatangannya disekitar abad ke-9 dan pada abad ke-12 Masehi. Kebanyakan
sejarawan Barat berpendapat berlaku di sekitar abad ke-15 Masehi yang bermula
dari Malaka. Namun demikian berdasarkan kepada kajian yang lebih menyeluruh di
samping terdapat beberapa penemuan baru diyakini kedatangan Islam ke alam
Melayu berlaku sejak abad ke-7 dan ke-8 Masehi lagi.
Walaupun
bagaimana pun penyebaran secara lebih pesat dan menyeluruh didapati berlaku
dalam abad ke-15 dan ke -16 Masehi. Terdapat beberapa faktor yang mendorong
penyebaran Islam secara lebih positif di saat dimana antara faktor-faktor
tersebut ada perkaitan atau pengaruh mempengaruhi antara satu sama lain.
Antara faktor-
faktor tersebut ialah :
1. Faktor
perlombaan penyebaran agama
Kepulauan
Nusantara berangsur-angsur menerima perubahan akibat pengaruh yang dibawa oleh
Islam di samping perkembangan pesat perdangangan dengan luar negeri. Kemasyuran
itu menarik minat bangsa barat terutama orang-orang Portugis melakukan imigrasi
ke daerah ini. Dengan penghijrahan itu mendorong bagi mempercepat serta
mempergiatkan lagi penyebaran agama Islam didaerah ini. Pada tahun 1498 Masehi
vasco da Gama berjaya mendapatkan India, dengan itu mereka menyerang
kapal-kapal Islam dari Mesir.
2. Faktor perkawinan
Bagi
mengembangkan lagi dakwah Islamiah, perkawinan juga dapat memainkan peranan
secara lebih mantap dan berkesan. Perkawinan yang biasa berlaku disini dalam
periode permulaan Islam ialah perkawinan antar saudagar-saudagar Islam dengan
gadis-gadis pribumi, terutama putri-putri dikalangan istana dan
pembesar-pembesar negeri. Begitu juga perkawinan antara seorang Raja dengan
putri-putri Raja di negeri jiran atau di negeri yang ditaklukinya. Kedua
struktur perkawinan itu merupakan faktor pembantu dalam menyebarkan Islam
didaerah ini.
Seorang
saudagar Islam misalnya bila perkawinan dengan gadis-gadis pribumi sama ada
dengan keturunan bangsawan atau rakyat jelata, besar kemungkinan kaum keluarga
dan kerabat sebelah pihak istrinya mulai dan menaruh minat untuk mengetahui
seluk-beluk agama Islam. Lebih-lebih lagi saudagar-saudagar tersebut memiliki harta
kekayaan.
3. Faktor
perdagangan
Kegiatan
perdagangan antara Arab, Farsi dan India dengan Nusantara dikatakan telah
berlaku sejak beberapa abad sebelum masehi lagi hingga ke zaman kedatangan
Islam pada abad ke-17 dan ke-8 Masehi. Sejak zaman awal Islam lagi
pedagang-pedagang Arab-Islam disamping menjalankan aktivitas perdangangan di
Nusantara mereka telah memperkenalkan agama suci itu dimana-mana saja pelabuhan
yang mereka singgahi. Dari sifat mulia dan kepribadian yang tinggi serta
amalan-amalan agama Islam yang dianut oleh mereka. Situasi tersebut menyebabkan
mereka senantiasa disanjung tinggi dan dipercayai oleh segenap lapisan
masyarakat.
Pada abad ke-14
hingga abad ke-17 Masehi, kegiatan perdagangan di Nusantara begitu maju dan
menggalakkan. Dalam abad ke-14 Masehi kegiatan persaganga dimainkan oleh
kerajaan pasai, pada abad ke-15 Masehi dimainkan dimalaka, sedangkan aktivitas
perdagangan di abad ke-16 dan ke-17 Masehi pula diambil alih oleh
kerajaan Aceh dan Kerajaan Islam Demak di Jawa.
4. Faktor
penguasaan syahbandar
Syahbandar
merupakan orang yang bertanggung jawab penuh untuk menjalankan urusan sebuah
pelabuhan, maju dan mundur, aman dan gawat sebuah pelabuhan itu adalah
bertangantung kepada kebijakan seorang syahbandar. Selain dari peranan utamanya
untuk memajukan pelabuhan ia juga boleh memainkan peranan sampingan bagi
mengembangkan agama Islam. Pada setiap pelabuhan dilantik beberapa orang
syahbandar, khususnya dalam kerja-kerja memungut cukai impor dan ekspor. Sejak
abad ke-13 Masehi lagi perdagangan Nusantara kebanyakannya dimonopoli oleh
pedagang-pedagang Islam yang terdiri dari bangsa Arab, Farsi dan India.
Dengan itu
dapatlah ditegaskan bahwa syahbandar bukan saja merupakan golongan yang
terpenting kepada pedagang bahkan juga kepada Raja-Raja. Dalam situasi tersebut
kedudukan mereka begitu penting dan berpengaruh sekaligus seolah-olah berperan
sebagai penasehat kepada Raja-Raja. Mereka boleh mempengaruhi Raja untuk
melipatgandakan kemajuan perdagangan dengan memberi keutamaan dan kemudahan
kepada pedagang-pedagang Islam.
5. Faktor politik
dan penaklukan
Penaklukan juga
merupakan antara faktor yang tidak kurang pentingnya dalam penyebaran Islam di
Nusantara. Penaklukan yang dilakukan oleh sebuah negeri Islam ke atas negeri-negeri
lain bukan saja menjadikan Raja dan pembesar-pembesarnya negeri yang ditakluk
terdorong menganut Islam sebelumnya, penaklukan tersebut memberi peluang bagi
meningkatkan lagi penyebaran agama suci itu. Sebagai contoh kerajaan Pasai ada
abad ke-15 Masehi seperti yang dilaporkan oleh Ibnu Batutah telah menaklukan
negeri-negeri sekitarnya dan berjaya menyebarkan Islam ke kawasan-kawasan
tersebut .
Begitu juga
dengan kerajaan Aceh yang merupakan sebuah ajaran Islam yang tergantung di Asia
Tenggara pada abad ke-16 dan ke-17 Masehi. Dijawa, kerajaan Islam Demak
(1375-1550 Masehi ) yang diasaskan oleh Raden Patah dan kemudiannya disambung
oleh pemerintah lain dimana kerjaan Demak bukan saja mengalahkan kerajaan hindu
Majapahit bahkan kawasan sekitarnya terutama di zaman pahlawan Islam Demak
yaitu Syarif Hidayatullah.
6. Faktor
keperibadian golongan dakwah dan ahli-ahli sufi
Pendakwah-dakwah
merupakan golongan ulama yang beribawa dalam penyebaran islam, mereka bukan
saja memiliki berbagai ilmu islam secara mendalam bahkan amat bertakwa kepada
allah di samping mempunyai kepribadian muslim yang sempurna. Justru itu mereka
sangat di hormati dan disanjung tinggi oleh masyarakat, bukan saja oleh orang
islam bahkan yang bukan islam kepribadian dan tinda tanduk mereka senantiasa di
contohi, kata-kata mereka merupakan kata hikmah yang senantiasa di
patuhi.berawal dari kepribadian yang tinggi seperti ikhlas, jujur, bertanggung
jawab, tidak mencari apa-apa mementingkan diri dakwah yang dilakukan
penyebabnya masyarakat nusantara begitu terpengaruh dengan mereka. Golongan
yang mula berjinak dengan islam lebih bertambah kuat pegangan mereka, sedang
kan golongan mereka yang bukan islam mula mencari dan menyelidiki kebenaran
islam yang di tunjukan oleh mereka.
Di antara
pendakwah yang kepadatan di nusantara ialah golongan sufi atau ahli-ahli
tasawwuf. Mereka terdiri dari pada orang-orang yang sangat bertakwa kepada
allah swt dan berakhlak mulia. Pribadi dan ketokohan juga pengorbada suka
rela mereka untuk menyebarkan islam di darah tersebut menjadikan golongan
raja-raja, pembesar-pembesar negri serta rakyat jelata amat terpengaruh dengan
islam. Dikata kan mereka begitu terpengaruh di zaman kekuasaan malaka, aceh dan
kerajaan denmak. Mereka diberi kedudukan istimewa dalam masyarakat dan
setengah-setengah pula di beri keutamaan dalam bidang politik dan kerajaan.
Diantara mereka
yang diberi kedudukan penting di Malaka ialah seperti sheikh Ismail, syd Abdul
Azis, Maulana Abu Bakar, Maulana Ishak, Maulana Yusuf dan Sidi Arab. Di aceh
antaranya seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin Al-Sumaterani, Nuruddin Al-Raniri,
Abdul Rauf Singkil dan lain-lain.
7. Faktor penulis
dan kesusasteraan
Penulisan dan
kesusastraan juga menjadi faktor penting dalam menyebarkan Islam di Nusantara.
Seperti yang diketahui bahwa serentak dengan kedatangan Islam, lahirlah ilmu
pengetahuan karena agama dan ilmu itu merupakan yang sering bergantungan antara
satu sama lain. Al-Qur’an merupakan kitab suci agama Islam dan induk kepada
semua ilmu pengetahuan, justru itu Al-Qur’an itu wajib dibaca serta perlu
mengetahui segala asas ilmu yang terkandung didalamnya. Sehubungan dengan itu
pengkajian Al-Qur’an merupakan mata pelajaran terpenting dalam kurikulum
pendidikan Islam disamping ilmu-ilmu asas yang lain, bagi memudahkan pembaca
Al-Qur’an dan sesuai dengan fonim atau makraja ( bunyi huruf ) selaras dengan
kalimat-kalimat Arab,ulama-ulama dan mubaligh Islam telah memperkenalkan huruf
jawi, berdasarkan abjad Arab campuran Farsi dan Barbar .
8. Faktor
kequdusan Islam
Islam adalah
agama samawi, agama yang berasaskan wahyu Allah, suatu syariat yang quddus amat
bersesuaian dengan fitrah atau tabiin manusia. Ia begitu lengkap dengan
peraturan dan disiplin dalam semua aspek kehidupan manusia, yang sekali-kali
tidak terdapat kontroversi dengan akal pikiran. Di samping itu Islam juga
memberikan jaminan dan keadilan sosial kepada semua penganutnya tanpa
membedakan antara golongan atasan atau bawahan antara kaya dan miskin dan
sebagainya.
Sebagai kesimpulan
dapat dinyatakan, walaupun terhadap tiga pendapat atau teori mengenai
kedatangan Islam ke daerah ini, tetapi kalau diteliti dari berbagai aspek sudah
jelas bahwa pendapat yang mengatakan datangnya Islam itu dari tanah Arab adalah
lebih tepat .
Karena kemunculan
Islam itu sendiri adalah dari tanah Arab dimana dari aspek saikologi dan
sosiologi serta tanggung jawab beragama, kemungkinan besar pendakwah-pendakwah
Arab lebih mendahului para pendakwah yang lain. Berhubungan pandangan Asia
Barat dengan Nusantara, kedatangan Islam ke Daerah ini begitu juga pernyataan
dari beberapa inskripsi yang wujud dapat membantu keberhasilannya. Namun begitu
perkembangan dan kemajuan Islam di daerah ini tidak dapat dilakukan melainkan
ia bergabung kepada beberapa faktor yang mendorongnya.
B.
Pusat Penyebaran Islam Di Nusantara
Seperti yang
diketahui bahwa para sejarawan masing –masing masih berpegang dengan teori –
teori yang dikemukakan mengenai kedatangan Islam di Nusantara dengan beberapa
faktor tertentu, yang mendorong serta membantu menyebarkan Islam di daerah
dengan mengambil waktu tidak begitu lama. Sehubungan dengan itu perlu melihat
peranan – peranan yang dimainkan oleh beberapa penyebaran Islam bagi
mengembangkan agama Islam suci ini. Antara pusat – pusat tersebut ialah :
1. Kerajaan Pasai
(1297 – 1409 M)
Menurut fakta
sejarah, sebelum kedatangan Islam lagi penduduk Nusantara telah berpegang teguh
kepada tiga jenis kepercayaan agama Hindu, Budha dan kepercayaan Animisme(kepercayaan
kepada sesuatu benda). Dari ketiga kepercayaan itu berhasil memainkan peranan
bagi menyatu padukan semua penganutnya. Walaupun kepercayaan agama Hindu
dan Budha dicampur adukkan antara satu dengan yang lain dalam aktifitas amalan
di samping pengaruh dengan paham animisme tetapi ia senantiasa kontroversi
dalam jiwa dan perasaan.
Kedatangan
islam ke Sumatera Utara seperti yang didakwa oleh para sejarawan pribumi adalah
berlaku sejak abad ke-7 atau ke-8 massehi. Menurut fakta sejarah ada hubungan
perdagangan orang Arab dengan Nusantara sejak sebelum kedatangan Islam.
Kelahiran Islam disemenanjung tanah Arab pada awal abad ke-7 masehi. Kedatangan
mereka ke Nusantara khususnya di Sumatera Utara yang mempunyai pelabuhan
penting ketika itu, di samping menjalankan kegiatan perdagangan ada kemungkinan
besar mereka memperkenalkan Islam kepada penduduknya.
Laporan I-Tsing
pengembara Cina yang singgah ke daerah itu dalam perjalanannya ke India pada
tahun 671 Masehi, yang menumpang kapal kepunyaan saudagar Arab, dapat membantu
dakwaan sejarawan daerah. Catatan Cina terdapat sekumpulan orang Arab sampai ke
Sumatera pada tahun 684 Masehi dan membuat perkumpulan. Begitu juga pada zaman
Kerajaan Bani Umaiyah (660-750 M) seperti pada zaman pemerintahan Muawiyah ibn
Abi Sofyan (715-717 M) dan zaman Umar ibn Aziz (717-720 M) melakukan
seruan Islam ke daerah Nusantara terutrama di daerah kerajaan Sriwijaya.
Dikatakan kepada Islam, terutama di Pantai timur Sumatera bukan saja diusahakan
oleh pedagang – pedagang serta mubaligh Arab, Farsi dan India bahkan dibantu
kuat oleh pemerintahan setempat seperti Perlak dan Pasai. Pemerintahan Pasai
yang berakhir ialah ratu Nihraisyah Rawangsa Khadiyu (1400-1428 M), dengan
kemangkatannya Pasai mengalami keruntuhan. Justru itu kerajaan Malaka yang
muncul pada awal abad ke-15 Masehi telah mengambil alih memainkan peranan dan
tanggungjawab secara kesinambungan bagi menyebutkan Islam di daerah ini.
2. Kerajaan Malaka
(1409 – 1511 M)
Pertumbuhan
negeri Malaka dikatakan terjadinya perang saudara di Mjapahit setelah kematian
Hayam Wuruk (1360-1389 M) seorang pemerintah yang termashur dalam kerajaan
tersbut. Pada tahun 1401 meletus prang saudara karena merebut tahta kerajaan
antara Wirabumi di Jawa timur dengan Raja Wikrama Wardhana, Majapahit. Dalam
masa perang saudara di Majapahit itulah kerajaan Siam (Sukothai) mengambil
kesempatan meluaskan oengaruhnya hingga ke negeri- negeri di Selatan Tanah
Melayu, termasuk Pahang dan Tamasek (Singapura) jatuh dibawah kekuasaannya.
Dalam perang
saudara di Majapahit itu, Parmeswara (Permaisuri) putra Raja Palembang –
sriwijaya dari Dinasti Sailendra, turut terlibat karena beliau telah kawin
dengan slah seorang putri Majapahit. Pada tahun 1402 Masehi, Parameswara
dikatakan pergi ke Muar dan akhirnya ke Malaka.
Malaka ketika
itu masih sebuah kampung kecil didiami sebagian kecil kaum nelayan yang kerja
mereka sebagian perampok para kapal dagangan yang datang dari barat ke timur.
Beliau dilantik menjadi pemerintah oleh para pengikutnya dan penduduk asal di
sana. Lama kelamaan Malaka menjadi ramai dan masyur, lebih lagi setelah tibanya
orang Minangkabau untuk membuka kawasan tempat tinggla. Menurut para ahli
sejarah faktor yang menyebabkan Parameswara memilih Malaka sebagai kediamannya,
antara lain ialah :
a. Mempunyai lahan
datar yang luas, sesuai dijadikan sebagai tempat tinggal dan kawasan cocok
tanam.
b. Kedudukannya
dipenghujung Selatan Malaka, dapat dijadikan sebagai pusat kapal – kapal yang
beredar di Selatan tersebut.
c. Bukit – bukit
yang berada berdampingan tanah datar dapat digunakan sebagai benteng
keselamatan dan pertahanan.
d. Letaknya
bertentangan dengan Sumatera yang kaya dengan keperluan perdagangan seperti
Beras, Lada Hitam, Kapur, Remah, Emas dan lain – lain.
e. Faktor yang
terpenting sekali karena kedudukannya ditengah – tengah perjalanan laut antara
Asia Barat, Farsi, India dengan Cina. Sesuai dejadikan sebagai pelabuhan
perantara atau pelabuhan Internasional, di samping dapat menarik minat pedagang
– pedagang asing membuat penempatan sementara untuk menantikan angin segar yang
sesuai.
Malaka begitu pesat dalam bidang
perdagangan. Namun segi politik berada dalam kebimbangan.
3. Kerajaan Aceh
(1511 – 1650 M)
Pada abad ke-15 Msehi, Malaka merupakan
pusat kegiatan agama dan kebudayaan Islam di Asia Tenggara. Setelah kejatuhan
ditangan Portugis pada tahun Masehi peranan yang dimainkannya selama ini telah
lenyap. Namun demikian dengan kemunculan kerajaan Aceh negeri itu berhasil
mengambil alih tugas – tugas yang dimainkan oleh Malaka sebelumnya. Kerajaan
merupakan suatu kesinambungan dari kerajaan Islam Pasai yang pernah ada sebelum
kelahiran kerajaan Malaka lagi. Daerah pemerintahan Pasai kemudian terpecah
menjadi beberapa wilayah kecil, justru seorang dari keturunan Raja Pasai benama
Raja Ibrahim menyatu semua wilayah dengan mendirikan Kerajaan Aceh.
Raja Ibrahim menjadi Raja Aceh pertama
begelar Sultan Alaidin Ali Mughayat Syah (1511-1530 M). Pada zaman
kegemilangannya, Aceh merupakan sebuah empayar Islam yang gagah serta
berpengaruh di Asia Tenggara. Mempunyia wilayah takluk yang luas di Sumatera
dan juga tanah Melayu seperti Haru, Deli, Siak, Asahan, Tanjung Balai, Panai,
Rokan, Indra diri dan Salida. Di Tanah Melayu seperti Johor, Pahang, Perak,
Kedah dan lainnya. Kedudukannya yang terletak di Sumatera Utara dan berhasil
menguasai pantai baratnya juga perairan Selatan Melayu merupakan suatu strategi
bagi penguasaan perdagangan antara India dengan Cina.
Aceh memberi bermacam – macam kemudahan
dan perlindungan kepada pedagang – pedagang di pelabuhan, terutama di pesisir
pantai Barat Sumatera. Dengan demikian Aceh berhasil mengalih pandangan semua
pedagang – pedagang terutama pedagang Islam dari Senantiasa menggunakan Selat
Malaka ke Pantai Barat Sumatera dan terus ke Selat Sunda. Begitu juga di
sebelah Utara Selat Malaka yaitu di kawasan yang tetangga dengan Kedah, Perak,
Perlak dan Pasai telah dikuasai Aceh. Dengan demikian ia juga dapt mengalih
pandangan – pandangan bagi menggunkana pelabuhan di Pantai Barat Sumatera
terutama oada zaman Pemerintahan Sultan Alauddin al-Mukammil (1598-1604 M).
Kerajaan Aceh berusaha supaya para
pedagang menggunakan pelabuhannya, sehingga Aceh bukan saja meningkatkan
perdagangan dan ekonominya tapi juga mempengaruhi semua pedagang supaya
memusuhi Portugis di Malaka. Bermula dari berbagai kemudahan dan perlindungan
serta sikap terbukanya dari segi perdagangan Aceh berhasil menarik tumpuan para
pedagang seperti Cina, India, Inggris, Belanda dan Islam. Melalui perdagangan
ia menyebar Islam ke seluruh Asia Tenggara.
Dasar kerajaan Aceh seja zaman Ali
Mughayat Syah (1511-1530 M) untuk menghancurkan Portugis di Malaka juga
perdagangan mereka. Aceh senantiasa mengimbangi semangat dan pengaruh Portugis
saja dari aktivitas perdagangan, bahkan dari segi politik dan agama. Dengan itu
Aceh meniupkan semangat jihad bagi menentang kuasa dan pengaruh Portugis di
daerah ini. Usaha – usaha untuk memperkokoh institusi – institusi perjanjian
Islam dalam negeri serta kegiatan menyebarkannya di dalam maupun di luar negeri
giat dilakukan waktu ke waktu.
Aceh merupakan musuh utama Portugis
ketika itu senantiasa di serang oleh penjajah Malaka itu, tetapi semua serangan
yang dilakukannya dapat dipatahkan oleh Aceh. Sebaliknya Aceh yang berhasil
menanam semangat jihad dan menyatupadukan rakyat melancarkan beberapa kali
serangan. Pada 1521 Masehi, tentara Aceh berjaya menewaskan tentara Portugis
yang dibantu oleh Pidie. Pidie ditawan dan panglima Portugis, Joge Brito dapat
dibunuh. Pada tahun 1547 M yaitu pada zaman Sultan Alaiddin Riayat Syah II.
Aceh menyerang dan mengepung Portugis di Malaka tetapi gagal. Kemudian pada
tahun 1568 sekali lagi Aceh menyerang Portugis, tetapi tidak berhasil juga
karena Portugis mendapat bantuan dari Goa, Kedah dan Johor. Di zaman Sultan
Iskandar Muda Mahkota Alam (1607-1636 M), Aceh secara besar – besaran menyerang
Portugis sebanyak dua kali, pertama pada tahun 1615 Masehi dan pada tahun 1629
Masehi. Kedua serangan tersebut menemui kegagalan.
Walupun begitu akibat dari serangan
tersebut memberi kesan besar dari sudut penyebaran Islam karena Portugis tidak
dapat melakukan kegiatan politik dan agama secara bebas. Pada zaman
Sultan Alaiuddin Riayat Syah (1539-1571), kerajaan Turki telah mengirimkan ke
Aceh alat – alat senjata dan ahli – ahli dalam menciptakan alat senjata serta
40 orang penasehat tentara untuk melatih angkatan tentara Aceh bagi menggunakan
meriam. Dengan adanya bantuan tersebut dapat melipatgandakan lagi kekuatan Aceh
bagi tujuan keselamatan dan pertahanan.
Pada zaman Sultan Alauddin Manshur
Syah(1581- 1587 M) pula, datang beberapa ulama dari Timur Tengah ke Aceh
antarnya seperti Sheikh Abdul Qadir ibn Hajar dan Sheikh Muhammad Yaman dari
Makkah. Dari Gujarat ialah Sheikh Muhammad Jailani ibn Muhammad
al-Raniri. Begitu pula pada pemerintahan sultan –sultan yang lain terutama pada
zaman Sultan Iskandar Muda Lam (1607-1636 M). Ulama – ulama yang datang dari
Asia Barat dan India dapat membantu usaha dakwah dan memperdalamkan lagi ilmu
pengetahuan dan pendidikan Islam. Keterlibatan dari sultan –sultan dan ulama –
ulama daerah setempat, di samping bantuan ulama – ulama serta cerdik pandai
dari luar, menjadikan Aceh sebagai pusat pengajaran Islam dan kebudayaan yang
terkenal.
C.
Pengaruh Islam dalam Pendidikan
1.
Pengajian Islam di Malaka
Kedatangan Islam ke Tanah Melayu pada
peringkat awal dikatakan berlaku pada abad ke-12 masehi. Malaka merupakan
sebuah kerajaan Melayu-Islam yang teragung di daerah ini sekitar abad ke-15
Masehi. Menurut sejarah, Malaka bukan saja sebagai sebuah kerajaan yang luas
pemerintahannya tetapi sangat terkenal sebagai sebuah kerajaan yang begitu aktif
dalam bidang pengajian dan pendidikan Islam.
Sejak penerimaan Islam oleh Parameswara
pada tahun 1414 Masehi, kegiatan Agama dan pendidikan Islam di usahakan secara
bersungguh – sungguh oleh para ulama dan para mubaligh. Seluruh masyarakat dari
golongan para raja, pembesar serta rakyat jelata disuguhkan dengan pengetahuan
Islam. Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, rumah – rumah, masjid, surau serta
istana – istana dijadikan sebagai institusi pendidikan.
Pada tahun 1511 Masehi, Malaka kalah di
tangan Portugis pada tahun tersebut tercatat sejarah hitam bagi seluruh bangsa
Melayu Semenanjung, baik dalam bidang politik, ekonomi, kebudayaan maupun
pendidikan. Kedatangan Portugis merupakan printis jalan kepada bangsa – bangsa
Eropa lain menjajahi Tanah Melayu selanjutnya secara silih berganti selama
lebih kurang 5 abad. Dalam periodisasi yang begitu lama bangsa penjajah yang
berpendidikan faham Kristen itu berhasil menguasai hampir seluruh bidang
politik, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.
2. Kearah Pendirian
Sekolah Melayu
Oleh pelajaran Al-Quran merupakan mata
pelajaran dasar atau asas salam kurikulumnya, rata – rata masyarakat Melayu
menamakannya sebagai “Sekolah Qur’an”. Kesadaran untuk mengubah struktur
pengajian tradisional melayu, kepada tahap yang lebih baik dan sempurna oleh
penjajah Inggris, telah terbayang pada awal abad ke 19 Masehi, berkesempatan
meninjau institusi berkenaan terutama dengan itu beliau membuat saran supaya
pihak kerajaan menyediakan tempat belajar yang lebih sesuai di samping membuat
beberapa perubahan yang perlu.
Masyarakat
Melayu berada dalam keadaan mundur terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan
dan kemasyarakatan, tetapi mereka tetap mempertahankan institusi tradisional
Melayu yang menjadi warisan bangsa sejak turun temurun Institusi rumah, masjid
dan surau, yang terkenal sebagai “Sekolah Qur’an”, masih menjadi tumpuan
pelajar – pelajar. Setelah mereka bukan saja sanggup mempertahankan kelanjutan
hidup industri tersebut bahan sanggup meningkatkan lagi perjanjian hingga ke
peringkat yang lebih tinggi. Anak – anak dikirim ke luar negeri seperti Patani
Malaka dan Mesir dan lain-lain, untuk melanjutkan pelajaran mereka. Bila tamat
pengajian, mereka kembali ke tanah air untuk membuat institusi- institusi
Pengajian Islam yang lebih tinggi. Institusi berkenaan terkenal dengan
panggilan “Pondok”.
Pembentukan Institusi Pondok dan
pembelajarannya
a. Pembentukannya
Perkataan pondok berasal dari perkataan
Arab (Funduqun) berarti tumpangan atau tempat menginap para pengembara. Pondok
adalah rumah – rumah kecil yang dijadikan sebagai tempat tinggal pelajar,
berhampiran surau dan juga rumah guru di kawasan khusus. Semua komponen
tersebut dipanggil “Pondok”.
Pengajian pondok yang dimaksud disini
ialah pengajian yang UMUM, yaitu suatu struktur pengajian secara tradisional
dan pembelajarannya disampaikan dengan menadahkan kitab.
Awalnya rumah dijadikan sebagai tempat
belajar, namun lama kelamaan pelajar yang ingin ikut belajar makin bertambah,
maka para orang tua pelajar serta masyarakat bergotong royong mendirikan
bangunan yang sesuai sebagai tempai belajar bersambung dengan rumah. Bangunan
itu disebut “surau” atau “madrasah” sebagai tempat melaksanakan aktivitas
ibadah dan juga sebagai tempat belajar.
b. Institusi
Pondok dan Identitasnya
1) Tulisan Jawi
dan Pengaruhnya
Kedatangan
Islam di Tanah Melayu dikatakan berlaku pada abad ke-15 Masehi yaitu meneruskan
penerimaan Islam oleh Raja Malaka pada tahun 1414 Masehi. Menurut fakta
sejarah, kedatangan Islam lagi, bahasa Melayu sudah mempunyai sistem tulisan
perantaraannya. Bunyi dan sebutan huruf tersbut telah mempengaruhi alat – alat
artikulasi bangsa Melayu yang menyulitkan mereka menyebut kalimat – kalimat
Arab terutama dalam membaca Al-Quran. Dalam konteks ini mubaligh Islam telah
memperkenalkan huruf Jawi yang berdasarkan abjad Arab campuran Farsi memudahkan
mereka dalam pembelajaran Agama Islam dan membaca Al-Qur’an. Pengajaran huruf
Jawi di samping meneruskan institusi rumah, masjid dan surau di samping
pelajaran Qur’an dan asas agama. Tradisi pembelajaran tulisan Jawi dan
pembacaannya berlaku secara kesinambungan bila adanya institusi pondok.
Adanya diantara
institusi pondok di Tanah Melayu menjadikan pengajian Jawi dari penggunaannya
meneruskan kitab –kitab Jawi dalam pembelajaran lain – lain mata pelajaran. Ada
pula yang semata – mata memberi penekanan pembelajarannya secara sampingan
meneruskan kitab –kitab Jawi dalam mata pelajaran Usuliddin, Fiqih, Tasawwuf
dan lain –lain di samping kitab Arab. Tindakan seumpama ini mempengaruhi
perkembangan huruf Jawi dan penggunaanya dalam media hubungan masyarakat.
Didapati ketika itu segala urusan hubungan baik dari pembicaraan umum, maklumat
tertulis, surat perjajian arahan dan perintah juga lain – lain adalah ditulis
dengan menggunakan huruf Jawi.
Peranan
institusi pondok bukan saja berhasil mengembangkan penggunaan tulisan Jawi
untuk memudahkan pembacaan Al-Quran dan kitab –kitab agama juga menjadi media
hubungan masyarakat bahkan dapat mengembang dan memperkaya bahasa Melayu.
2)
Situasi Agama
Islam dan Kewibawaannya
Islam dan
Melayu dari segi konsepsinya merupakan identitas lahiriah yang saling kiat dan
pengaruh mempengaruhi bagi masyarakat Melayu, bahkan ia menjelma dalam segala
aspek spiritual. Penjelmaan ini menambah memperkokohkan aspek lahiriah, yang
mana keduanya berpadu untuk memancarkan identitas tradisi dan budaya. Inspirasi
beragama dan maju menonjolkan diri sebagai seorang Muslim di samping ingin
menjadikan diri sebagai benteng yang kebal untuk mempertahankan Islam,
senantiasa hidup dan begitu fanatik sekali, walaupun tidak sebanyak mengenal
Islam dan beramal dengan hukumnya. Orang melayu tidak suka mereka disebut
dengan “Jahil”, tetapi kurang marahnya bila disebut “bodoh” walaupun ia
seorang yang jahil dan jarang – jarang patuh kepada hukum agama. Karena kalimat
tersebut boleh menggambarkan “jahiliah” yang suatu sistem hidup yang sesat dari
ajaran agama Islam.
Bangsa Melayu berhasil mendaulatkan
Islam sebagai suatu ikatan yang unik bagi mereka, tetapi hanya dalam bentuk
–bentuk lahiriah saja. Kebanyakan belum sempat menjangkau ke tahap penghayatan
Islam itu sendiri.
b.1. Struktur
bangunan dan perhubungannya
pengajian pondok nampaknya mempunyai
identitas ciri-ciri yang terdiri, dimana dia merupakan faktor utama untuk
kejayaan dan kelanjutan institusi berkenaan. Rasanya rumah-rumah kecil yang
didirikan secara tersusun sebagai tempat tinggal pelajar, dalam bentuk yang
serupa mengandung ciri-ciri yang sama, melambangkan identitas filsafat
institusi pondok itu sendiri.
Pemilihan mesjid dan surau sebagai
tempat belajar di pondok-pondok merupakan suatu identitasnya yang unik
dan berbeda dengan institusi-institusi modern yang lain. Karena dari
bangunan-bangunan tersebut, dapat menghasilkan suasana yang harmonis dari segi
kegiatan ibadah dan hubungan antara pelajar dan guru.
b.2. Situasi
pelajar
pelajar-pelajar pondok tidaklah terfokus kepada
syarat-syarat tertentu untuk memilih nama pondok sebagai tempat belajar dan
juga jenis mata pelajarannya. Namun demikian ada juga di antara institusi
pondok meletakkan syarat dimana calon pelajar membaca Al-Qur’an membaca dan
menulis jawi. Syarat tersebut kedapatan pada kebanyakan pondok abad ke-20
Masehi. Dengan demikian dapat mendorong mereka supaya belajar
bersungguh-sungguh dengan kepuasan maksimun tanpa dipaksa dengan tidak membuang
masa dan mengenal lelah.
Para pelajar
juga berniat menempuh cara hidup yang sederhana dipondok untuk pendekatan
pengakaran yang khusus. Hubungan antara guru dengan pelajar dalam struktur
pembelajaran dipondok merupakan hasil binaan disiplin dua arah luar dan dalam
yang berbentuk khusus. Hubungan pelajar dengan guru dalam situasi tersebut
rasanya amat berbeda sekali dengan sistem pendidikan sekuler. Karena motif
pembelajaran sekuler adalah belajar ilmu untuk ilmu hanya sebagai alat untuk
mencari kehidupan duniawi. Guru adalah sistem tersebut hanya sebagai
pemberi pembelajaran dan pelajar semata-mata menerimanya. Hubungan pribadi
antara keduanya tidak lah sampai ketahap kasih sayang yang sebenar dan terpadu.
Rasanya mungkin antara sebab berlaku demikian, adalah awal dari motif
penyebaran ilmu menurut tradisi dan situasi sekuler, lebih berbentuk komersial
yang mengutamakan nilai ekonomi untuk mencari kemewahan hidup.
b.3. ketokohan
dan tanggung jawab guru
Guru dalam
sistem pendidikan pondok merupakan faktor utama dan penting. Kemampuan pribadi
guru itulah menjadi elemen terpenting jatuh bangun sebuah pengajian pondok.
Pengaruhnya amat besar dan penngaruhnya anat teguh. Biasanya guru adalah tokoh
yang banyak pengalaman, karena banyak berkeana baik didalam maupun diluar
negeri bagi mencari ilmu.
Oleh sebab
keilmuan dan kewarakannya mereka di tanggung oleh masyarakat sebagai manusia
berkebolehan dalam banyak bidang, dengan istilah sekarang mereka dipanggil
sebagai “ manusia Ensaiklopedia” Menirukan tanggapan masyarakat itulah
menjadikan mereka lebih beribawa, kata-kata mereka dipatuhi dan ditaati bukan
saja dalam masyarakat pondok bahkan dalam masyarakat yang lebih luas. Hubungan
erat antara guru dan pelajar merupakan satu daripada metode untuk
menambah hazanah dalam pembelajaran. Pelajaran bukan saja menerima ilmu yang
disampaikan bahwa dapat menyaksikan dan mengambil contoh dari tingkah laku dan
keperibadian gurunya. Hubungan erat antara guru dan pelajar dalam
menyampaikan ilmu pengetahuan merupakan suatu kaedah pembelajaran yang unggul
yang dicontoh dari Rasulullah SAW.
1. Tulisan Jawi
dan Pengaruhnya
Kedatangan Islam
di Tanah Melayu dikatakan berlaku pada abad ke-15 Masehi yaitu meneruskan
penerimaan Islam oleh Raja Malaka pada tahun 1414 Masehi. Menurut fakta
sejarah, kedatangan Islam lagi, bahasa Melayu sudah mempunyai sistem tulisan
perantaraannya. Bunyi dan sebutan huruf tersebut telah mempengaruhi
alat-alat artikulasi bangsa Melayu yang menyulitkan mereka menyebut
kalimat-kalimat Arab terutama dalam membaca Al-Qur’an dalam konteks ini
mubaligh Islam telah memperkenalkan huruf Jawi yang berdasarkan abjad Arab campuran
Farsi memudahkan mereka dalam pembelajaran Agama Islam dalam membaca Al-Qur’an.
Adanya diantara
institusi pondok ditanah Melayu menjadikan pengajian jawi dari penggunaannya
meneruskan kita-kitab Jawi dalam pembelajaran lain-lain mata pelajaran. Ada
pula yang semata-mata memberi penekanan pembelajaran secara sampingan
meneruskan kitab-kitab Jawi dalam mata pelajaran Usuluddin, Fiqih, Tasawwuf dan
lain-lain disamping kitab Arab. Tindakan seumpama ini mempengaruhi perkembangan
huruf Jawi dan pengunaannya dalam media hubungan masyarakat. Didapati ketika
itu segala urusan hubungan baik dari pembicaraan umum maklumat bertulis, surat
perjanjian arahan dan perintah juga lain-lain adalah ditulis dengan menggunakan
huruf Jawi.
Peranan
institusi pondok bukan saja berhasil mengembangkan pengunaan tulisan Jawi untuk
memudahkan pembacaan Al-Qur’an dan kitab-kitab agama juga menjadi media
hubungan masyarakat bahkan dapat mengembang dan memperkaya bahasa Melayu.
2. Situasi
Agama Islam dan Kewajibannya
Selain dari peranan
diatas yang dapat dianggap sebagai kesan institusi tradisional itu terhadap
masyarakat Malaysia situasi dan kewibawaan Agama Islam itu sendiri. Hasil
kesinambungan usaha oleh ulama-ulama dan juga guru-guru meneruskan institusi
pondok, berhasil mendaulatkan Islam sebagai suatu agama yang Unik di kalangan
seluruh bangsa Melayu untuk menganut Islam sebagai satu-satunya agama untuk
bagi mereka.
Islam dan
Melayu dari segi konsepsinya merupakan identitas lahiriah yang saling kiat dan
pengaruh mempengaruhi bagi masyarakat Melayu, bahkan ia menjelma dalam segala
aspek spiritual. Penjelmaan ini menambahkan memperkokohkan aspek lahiriah, yang
mana keduanya berpadu untuk memancarkan identitas tradisi dan budaya. Inspirasi
beragama dan maju menonjolkan diri sebagai seorang Muslim di samping ingin
menjadikan diri sebagai benteng yang kebal untuk mempertahankan Islam,
senantiasa hidup dan begitu fanatik sekali, walaupun tidak sebanyak mengenal
Islam dan beramal dengan hukumnya. Orang Melayu tidak suka mereka disebut
dengan sebutan “JAHIL” tetapi kurang marahnya bila disebut”BODOH” walaupun ia
seorang yang jahil dan jarang-jarang patuh kepada hukum agama.
Sungguhpun
bangsa Melayu berhasil mendau-latkan Islam sebagai suatu ikatan yang unik bagi
mereka, tetapi hanya dalam bentuk-bentuk lahiriah saja. Kebanyakan belum sempat
menjangkau ke tahap penghayatan Islam itu sendiri. Situasi ini rasanya sukar
didapati andainya keilmuan Islam ada yang tergolongkan dalam ilmu Fardu’Ain
maupun ilmu Fardu Qifayah dengan cara berpadu dapat dikembangkan kepada
tiap-tiap individu Muslim.
Meneruskann
doktrin barat itulah, bukan saja ia berhasil memisah-misahkan ilmu tetapi
berhasil pula memisahkan antara konsep dunia dan akherat yang akhirnya membawa
kepada perubahan tanggapan kebenaran, kemewahan hidup, hiburan yang
berlebih-lebihan tanpa mengambil kerohanian dan hukum agama itulah menjadikan
masyarakat Melayu negeri ini terombang-ambing. Apalagi penyakit sesat yang
masih kuat bertapak dikalangan masyarakat. Sungguhpun begitu institusi pondok,
rakyat yang serba kekurangan disamping memberi pelajaran kepada anak bangsanya
dapat juga mengikis dan memberantas penyakit lama masyarakat itu, walaupun
tidak secara keseluruhannya. Begitu juga tidak henti meniupkan semangat
beragama dan berdakwah bagi menentang pengaruh pemikiran dan kebudayaan Barat
yang melanda masyarakat.
1. Masuknya Islam
ke Semenanjung Malaysia
Tidak adanya
dokumen yang lengkap mengenai tentang kedatangnya Islam ke Malaysia menyebabkan
munculnya berbagai teori tentang kapan dan dimana Islam pertama kali menyebar
di negara ini. Azmi misalnya berpendapat bahwa Islam datang pertama kali
Malaysia sejak abad ke 7 M. Pendapatnya ini berdasarkan dari sebuah argumen
bahawa pada pertengahan abad tersebut, pedagang arab islam sudah sampai
kegugusan pulau-pulau melayu. Dimana Malaysia secara dgeografis tidak dapat
dipisahkan darinya. Para pedagang arab muslim yang singgah dipelabuhan dagang
indonesia pada separuh ketiga abad tersebut. Menurut Azmi tentu juga singgah
dipelabuhan-pelabuhan dagang Malaysia.
Hipotesis lain juga dikemukakan
oleh Fatim, bahwa Islam datang pertama kali sekitar abad ke-8 H(14 M).
Berpegang pada penemuan batu bersurat ditengganu yang bertanggal 1302 M. Batu
bersurat itu ditulis dengan aksara arab, pada sebuah sisinya memuat pernyataan
yang memerintahkan para penguasa dan pemerintah untuk berpegang teguh pada
keyakinan Islam dan ajaran Rasuallah.
Tidak adanya konsensus dikalangan sarjana ini bisa dimengerti. Bagaimana pun
juga problem utama untuk mempelajari islam diwilayah ini dalam istilah John,
adalah karena keragaman dan keluasan wilayah, diman pada setiap kenyataannya
tidak setiap wilayah itu sama-sama bisa diketahui dengan baik, hingga menimbulkan
distorsi penekanan anakronisme dan ekstrapolasi yang tidak akurat.
Sumber-sumber spekulasi lainnya
adalah menyangkut cara dan situasi dimana Islamisasi disemenanjung melayu ini
terjadi.mengenai asal usul penyebaran, pendekatan akdemis perpusat di arabia
dan India. Sebagaiman diketahui secara umum, sebelum islam datang ketanah
melayu, orang-orang melayu adalah penganut animismem hinduisme dan budhaisme.
Namun kemudian sejak datangnya Islam secara berangsur-angsur mulai diyakini dan
terima sebagai agama baru dalam masyarakat Malayu Nusantara.
2. Islam sebagai
Identitas Melayu
Sejak periode paling
awal dimalaysia, Islam telah mempunyai iktan yang erat dengan politik dan
masyarakat melayu. Islam bagi orang melayu, bukan hanya sebatas keyakinan,
tetapi juga telah menjadi identitas mereka dan menjadi dasar kebudayaan melayu.
Pakaian tradisonal melayu, misalnya telah disesuaikan dengan apa yang
dianjurkan oleh islam. Baju kurung dan rok panjang bagi wanita yang disertai
dengan tutup kepala dengan maksud untuk menutup aurat. Pakaian laki-laki juga
disesuaikan dengan tuntunan agama islam. Etika berumah tangga dan bertetangga
dan bermasyarakat juga mengalami penyesuaian dengan ajaran islam. Ini berarti
bahwa adat, tradisi dan budaya melayu telah diwarnai oleh ajaran-ajaran islam.
Identifikasi melayu dan
Islam, diantaranya bisa dilekatkan pada hakikat kepemimpinan politik melayu
tradisional, yang dipimpin oleh sultan. “sultan” adalah istilah yang digunakan
untuk menyebut penguasa muslim. Istilah ini berasal dari bahasa arab dan
melambangkan kekuasaan islam dinegeri itu. Kitab undang-undang malaka bahkan
menyebut undang-undang malaka sebagai “khalifat al-muk-minin, zil allah fi
al-alam” berarti orang-orang beriman, bayang-bayang Allah dimuka bumi. Ini
berarti mengandung makna bahwa sultan bssertanggung
jawab langsung kepada tuhan untuk memelihara dan mengembangkan agama islam.
Karena itu para sultan juga tidak hanya punya peranan vital dalam pernapasan
kesultanan sebagai instutusi politik muslim dan pembentukan serta pengembangan
institusi-institusi muslim seperti pendidikan dan peradilan agama, tetapi juga
terlihat langsung dalam berbagai aktifivas keagamaan dan kajian-kajian
keislaman sehingga islam terasa begitu mewarnai kebudayaan melayu.
Dalam bidang politik
pemerintahan, juga terdapat konsepsi dan pemikiran politik yang dipengaruhi
oleh ajaran islam. Sehingga tradisi politik melayu yang berbasis hindu-budha
sebelum kedatangan islam telah diganti oleh ide-ide yang di ilhami oleh
al-quran dan sumber-sumber sah islam lainnya. Sebagai contoh bila sebelum
kedatangan islam terkenal slogan “pantang melayu mendahaka” karena ketaatan
orang-orang melayu yang membuta pada para penguasa mereka sebagai akibat dari
pandangan mitologis tergadap raja, begitu mereka menerima islam mereka
memberikan persyaratan tertentu bagi loyalitas mereka tergadap penguasa.
Sehingga slogan melayu yang sudah dikenal luas itu diubah menjadi pepatah: raja
adil raja disembah, raja zalim raja disanggah. Ini berarti bahwa kekuasaan raja
atau sultan melayu bukan tanpa batas. Dalam islam, batas kepatuhan kepada
para penguasa, telah didefenisikan secara jelas dalam banyak ayat
al-quran yang membawa pesan “tidak ada ketundukan kepada mahluk jika hal itu
menyebabkan keingkaran kepada khalik”.
Selain itu, hukum yang
diberlakukan diberbagai kesultanan melayu seperti malaka, johor, pahang, kedah
dan kesultanan lainnya di malaya adalah hukum yang bernafas syariat islam. R.O.
Winstedt mengatakan bahwa malaka adalah kerajaan melayu pertama yang menyusun
perundangan yang mempunyai unsur-unsur syariat islam. Berikutnya, kesultanan
johor, pahang, kedah dan kesultanan lainnya di malaya juga merumuskan kitab
hukum yang isinya banyak merujuk pada kitab hukum kanun malaka. Dengan demikian
dapat dibayangkan dengan hukum yang diberlakukan di kesultanan – kesultanan
tersebut, juga hukum yang sebagian isinya berlandaskan pada ajaran Islam.
Namun, akibat
kolonialisasi inggris, identitias melayu itu mengalami degradasi, karena tidak
jarang pihak kolonial membuat berbagai kebijakan yang melemahkan fungsi dan
peran islam dalam kehidupan melayu. Kolonial inggris membuat perbedaan yang
jelas anatara agama dan negara, dengan memperkenalkan administrasi sipil dan
sistem hukum yang berbeda dengan sistem hukum dan peradilan islam. Diantara
perkembangan yang paling tragis dalam perkembangan agama islam adalah penerapan
spekularisme dalam segala unsur bahwaannya termasuk dalam paham pemisahan
antara agama dengan negara.
Penjajahan tanah melayu oleh inggris mengakibatkan melemahnya nilai-nilai islam
yang telah meresap dalam tatanan masyarakat tradisional melayu. Penjajahan itu
tidak terbatas hanya pada aspek ekonomi dan politik saja, tetapi termasuk juga
penjajahan pikiran dan kebudayaan. Kolonial inggris membuat pemisahan yang
jelas antara agama dan negara. Pelaksanaan hukum-hukum islam di negara-negara
bagian malaysia pada masa kesultanan telah berubah dibaeah pengaruh inggris,
yang menggantika sisitem hukum dengan keinginannya. Sistem pemerintahan
islam yang disebut kesultanan juga mengalami kemunduran, akibatnya tidak lagi
mampu memainkan peranannya sebagai pelindung penyebar agama Islam. Srepanjang
masa penjajahan tersebut dunia melayu mengalami “Westernisasi”(pembaratan) dan
sekaligus “Deislamisasi” (hilangnya pengaruh islam).
Oleh karena itu, korelasi agama
melayu islam telah menjadi alat dan sarana yang ampuh bagi politisi melayu dan
merangkul dan menyatuhkan komunitasnya. Meninggalkan partai yang berbasis
melayu (UMNO/PAS) dapat dianggap melemahnya komunitas melayu islam. Sebaliknya,
kebijakan-kebijakan ekonomi dan politik untuk membantu orang-orang melayu
dimaknai sebagai sarana untuk mempertahankan dan memperkokoh agama islam, dari
sinilah terlihat manifestasi dan identifikasi melayu islam.
3. Posisi Islam
dalam Konstitusi (UU) Negara Malaysia
Dalam konstitusi
Malaysia, Islam diakui sebagai agama resmi negara. Pasal 3 ayat 1 menegaskan: “islam
is relagion of the federation, but other relagions may be practised in peace
and harmony in any part of the federation” islam adalah agama federasi umum
pada saat yang sama, konstitusi (UU) memberikan kebebasan beragama pada
komunitas non muslim. Mereka berhak menjalankan agama mereka, memiliki kekayaan
dan menddirikan sekolah-sekolah agama, mengurusi perkara-perkara mereka sendir,
namun mereka tidak diperbolehkan berdakwah dan menyebarkan keyakinan mereka
dikalangan kaum muslim, aturan ini dimaksudkan untuk membatasi pertumbuhan dan
pengaruh mereka diwilayah-wilayah lain. Meskipun orang-orang muslim dilindungi
oleh konstitusi dan hukum, hak dan kewajiban mereka dan kaum melayu Muslim
tidaklah sama.
Posisi islam sebagai
agama resmi negara sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi ini dalam sejarahnya
menimbulkan berbagai reaksi, perdebatan dan kesalahpahaman. Memposisikan islam
sebagai agama resmi negara bisa dimaknai sebagai suatu pengumuman kepada dunia
luar bahwa Malaysia dikenal sebagai negara Islam. Dalam pernyataan konstitusi
bahwa islam sebagai agama resmi negara tidak bermakna sampai sejauh itu. Karena
ketentuan itu tidak berarti Malaysia menjadikan Islam sebagai Ideologi Negara,
juga tidak bermaksud malaysia melaksanakan sistem islam atau penerapan
Undang-undang maupun hukum islam, melaikan tetap melaksanakan sistem sekuler
seperti yang berlaku di Indonesia dan Mesir. Hal ini ditegaskan dalam
Momerandum UMNO kepada komisi reid, sebuah komisi yang dipercaya menyusun
konstitusi untuk malaysia merdeka. Dalam draf momerandum itu terdapat
pernyataan:
“Agama bagi malaysia hendaklah Islam.
Pengakuan dasar ini tidak akan mengenakan halangan apapun bagi
organisasi-organisasi non muslim untuk menganut dan mengamalkan agama mereka
dan tidakalah akan membawa pengertian bahwa negeri ini bukanlah sebuah negara
sekunder”.
Dengan demikian, pengakuan
konstitusi bahwa agama islam merupakan agama resmi negara tidak memberi ruang
kuasa yang luas untuk melaksanakan undang-undang dasar Islam, bahkan konstitusi
tetap menjadi undang-undang tertinggi federal dan setiap undang-undang
hendaklah disesuaikan dengan ketentuan konstitusi.
Dari keterbatasan dan implikasi
dari konstitusi malaysia tentang posisi islam sebagai agama resmi
negara, yang jelas pengakuan negara terhadap islam turut mendukung menguatnya
islam dimalaysia. Karena pengakuan itu dapat berimplikasi politis, dimana dapat
di maknai khusus oleh warga negara meelayu muslim bahwa negara turut membantu
pelaksanaan ajaran agama islam dan memperhatikkan umat islam di negara
tesrebut. Hal ini mendapatkan momentumnya ketika di Malaysia terdapat 2
partai melayu : partai UMNO yang mendominasi pemerintahan Dan
partai PAS yang merupakan partai oposisi islam. Kaitammmya dengan konstitusi
terkait posisi islam adalah kenyataan bahwa islam menjadi isu sentral bagi
kedua partai yang telah lama saling berkompetisi dalam mencari dukungan dan
legitimasi melayu.
4. Kebijakan
pemerintah setelah kerusuhan etnis tahun 1969
Masalah sosioekonomi
yang menghadapi Malaysia pada tahun-tahun pertama setelah kemerdekaan adalah
ketimpangan ekonomi antaara etnis melayu dan etnis pendatang, baik China maupun
India. Faktor-faktor penyebabnya beraawal sejak masa kolonial, ketika kolonial
Inggris mengkotak-kotakan penduduk tamah melayu baik dari segi letak geografis
maupun kegiatan ekonomi. Orang-orang Melayu dibiarkan tinggal di
kampung-kampung sebagai petani dan nelayan miskin dengan peluang yang terbatas
untuk memperoleh pendidikan. Orang-orang India dijadikan buruh pada
ladang-ladang jatah milik pemerintah Inggris, juga tanpa peluang pendidikan.
Sementara orang-orang Cina menguasai perdagangan perindustrian dan
pertambangan. Akibatnya, komunitas Cina yang kebanyakan tinggal di kota meraih
kemakmuran dan menonjol dibidang ekonomi dan pendidikan. Sementara kaum muslim
melayu, yang kebanyakan tinggal di pedesaan dan bertani, meski menguasai
politik dan pemerintahan, namun tertinggal di bidang ekonomi dan pendidikan.
Kenyataan inilah yang kemudian menyulut kerusuhan antara etnis di Malaysia pada
Mei 1969.
Kerusuhan etnis ini meru[akan suatu peristiwa yang digambarkan oleh tuanku
Abdul Rahman, mantan perdana mentri Malaysia, sebagai masa paling gelap dalam
sejarah nasional Malaysia. Yang menyebabkan ratusan orang meninggal, dan
sebagian terluka, dibubarkannya palemen selama hampir 2 tahun dan
diberlakukannya keadaan darurat.
Tragedi peristiwa 13 Mei 1969 merupakan suatu peristiwa sejarah yang tak akan
dilupakan begitu saja oleh bangsa Melayu, terutama pemerintahan. Peristiwa itu
membuat pemerrintah dan Pimpinan-pimpinan UMNO sadarer akan pentingnya
memperrjuangkan nasib dan peningkatan bangsa Melayu, mengembalikan kepercayaan
Melayu pada UMNO serta mewujudkan keadilan sosioekonomi bagi etnis Melayu demi
stabilitas dan keamanan negara. pemerintah merasa perlu melakukan program
reformasi ekonomi yang menjadikan orang-orang melayu dan bumiputera
lainya sebagai target, dengan membenahi kehidupan sosioekonomi masyarakat
Melayu. Hal ini kemudian ditindak lanjuti pemerintah dengan mengeluarkan
kebijakan tentang Dasar Ekonomi Baru (DEB) atau New Economic Policy (NEP)
kebijakan ini dimaksudkan untuk mengangkat posisi sosial ekonomi kalangan ekonomi
lemah yang umumnya adalah orang Melayu serta meningkatkan pendidikan dan taraf
hidup serta perkembangan usaha mereka. DEB bermaksud untuk mengoreksi
ketidakseimbangan dan ketidakadilan antar etnis.
Dibidang pendidikan melalui DEB pemerintah memberi kesempatan lebih luas bagi
penduduk Melayu guna melanjutkan studi mereka. Generasi yang dibesarkan melalui
program DEB kelak menjadi para propesional muda yang komit terhadap ajaran
Islam serta banyak berperan dalam mendukung kebangkitan kembali Islam di
Malaysia.
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi ? menurut para peneliti yang concern
tentang studi kebangkitan islam, banyak diantara mahasiswayang mendapat
beasiswa melalui DEB yang berasal dari kota kecil dan kampung dikawasan
pedesaan malaysia. Sementara mahasiswa-mahasiswa di Universitas Malaya dan
Universitas kebangsaan Malaysia membentengi identitas mereka dengan
menggabungkan diri pada gerakan-gerakan dakwah seperti ABIM, organisasi Islam
yang sudah mapan di hampir setiap kampus di negara bersangkutan seperti Muslim
Student Association (MSA) di Amerika Serikat dan Kanada
Apa hubungan antara kebijakan DEB dengan peningkatan komitmen dan pengalaman
Islam di kalangan Melayu? melalui DEB, orang Melayu memperoleh prioritas dibidang
ekonomi dan pendidikan. Pemerintah mengirim ribuan pemuda Melayu khususnya
untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi keberbagai Universitas didalam dan
luar Negeri. Berbagai aspek yang mempengaruhi mereka di lingkungan baru ini,
telh semakin memperkuat kesadaran mereka terhadap islam pada akhirnya ikut
memicu proses kebangkitan Islam di Malaysia, yang ditandai oleh meningkatnya
kesadran Islam dikalangan mereka dan ada upayah untuk mengamalkan ajaran Islam
secara lebih serius.
Mekipun fokus utama program DEB adalah pembangunan sosioekonomi Melayu, promosi
bahasa dan nilai-nilai budaya Melayu semakin menguatkan ikatan antara Agama dan
etnisitas. Proses ini, dengan menekankan pada bangsa Melayu, sejarah,
kebudayaan dan agama, memperkuat kebanggaan, identitas dan solidaritas melayu.
Nasionalisme Melayu dan Islam yang merupakan unsur terpenting dalam identitas
budaya Melayu telah menjadi kekuatan ideologii dan politik yang semakin besar,
yang semakin memperkuat posisi dan peran Islam di panggung politik Malaysia.
Dengan demikian, Malaysia memberikan contoh yang menarik tentang
sentimen-sentimen nasionalitas Melayu yang mengakomodassikan kepentingan mereka
sendiri dengan menaikkan tekanannya dalam tuntutan yang berkaitan dengan agama
Islam. Seperti dikemukakan oleh Von Der Mehden : ‘’ persepsi Islam sebagai
agama penduduk pribumi yang terancam, yaang kebanyakan tinggal di pedesaan,
miskin, dan tidak pandai berdagang telah menumbuhkan sikap defensif yang
menjadi landasan politik kebijakan publik, dan pendirian yang didukung oleh ras
melayu’’.
UMNO mengomentari berbagai kebijakan pemerintahan yang pro Melayu setelah
kerusuhan etnis itu Zainah Anwar mengatakan : ‘’ kalau insiden 13 mei 1969
adalah situasi krisis uang menjadi kontak awal bagi perpalingan ke Islam, maka
lingkup luas kebijaksanaan yang diambil pemerintah menyusul peristiwa itu
hanyalah menyiram minyak ke dalam kobaran api kebangkitan Islam’’.
Uraian di atas meningkatkan kesadaran Islam dikalangan mahasiswa yang pada
gilirannya menyatu dan searaah dengan kecenderungan yang terjadi di dalam
negri, di tengah masyarakat Muslim Malaysia yaitu kesadaran yang semakin
bertambah terhadap Islam yang dikenal secara popular sebagai kebangkitan Islam.
5.
Kebangkitan
Islam di malaysia
Pengalaman Islam menjadi lebih tampak jelas terutama setelah kebangkitan Islam
di Malaysia yang terjadi pada tahun 1970-an dan mencapai puncaknya pada tahun
1980-an. Kebangkitan islam di Malaysia terrlihat jelas pada upaya muslim
Malaysia untuk mengamalkan ajaran Islam secara lebih serius seperti aktif
shalat berjamaah di masjid, menghampri wirid pengajian, banyak beramal shaleh,
mengucapkan salam bila bertemu, berhati-hati dalam membeli makanan agaar tidak
termakan pada yang haram, memakai busana muslim seperti jubah, jilbab dan baju
kurung dan telekung bagi wanita, memakai sarung sorban dan peci atau pakaian
yang lain yang mencirikan ketaatan sebagai muslim.
Gerakan kebangkitan Islam juga terlihat dikalangan mahasiswa di kampus-kampus
Malaysia di kalangan mahasiswa terdapat kelompok-kelompok pengajian yang
dikenal dengan dakwah. Mereka secara aktif mengadakan pengajian, puasa
bersama, shalat malam bersama, dan tidak jarang juga mengadakam dzikir dan
renungan malam bersama. Sementara mahasiswa-mahasiswa di Universitas Malaya dan
Universitas Kebangsaan Malaysia membentengi identitas mereka dengan
menggabungkan diri pada gerakan-gerakan dakwah seperti ABIM, Darul Arqam, dan
jamaah Tabligh, maka mahasiswa yang belajar di luar negri, karna merasa
goncangan kultural dan keterasingan.
Dilatar belakangi oleh pendekatan dan pandangan internasionalis FOSIS yang umum
tentang Islam, sementara mahasiswa antar Malaysia membutuhkan persiapan untuk
perjuangan islam di Malaysia setelah kembali, diawal tahun 1975, dua organisasi
islam baru yang lebih militan terbentuk dikalangan mahasiswa di London, yaitu
suara Islam dan Islamic Refresentation Council (IRC).
6. Islam mendapat Dukungan dari Negara dan
Pemerintahan
Faktor lainnya yang menyebabkan kuatnya citra dan nuansa islam di dalam
masyarakat dan politik Malaysia adalah sikap dan respon UMNO dan pemerintahan
terhadap menguatnya etos dan kesadaran islam dalam masyarakat Melayu dan
menunjukan sikap dan kebijakan yang lebih beriorentasi Islam. Dalam hal ini
pemerintahan secara jelas telah memperlihatkan kebijakan akomodatif dan
pro-Islam dan tidak hanya bersifat infrastruktural, tetapi juga bersifat
strukturaldan kultural. Hal ini menemukan momentumnya pada masa pemerintah
Mahatir dan berlanjut hingga masa pemerintahan Abdullah Ahmad Badawi.
Sikap akomodatif pemerintahan secara jelas dapat ditunjukan dengan berbagai
kebijakan yang meyakinkan rakyat Malaysia dan kaum Muslimin, bahwa pemerintah
dan UMNO bersungguh-sungguh dalam mendukung peran Islam. Pemerintah bahkan
melakukan program “Islamisasi” dan “penerapan nilai-nilai Islam” yang menelan
biaya relatif besar.
Secara struktural sikap akomodatif pemerintah antara lain dapat dilihat pada
kebijakan yang merekrut jumlah aktivis muslim untuk duduk dalam sistem
pemerintahan. Sikap akomodatif itu juga dapat dilihat pada peristiwa penting
saat Mahatir mengajak Anwar Ibrahim, seorang aktifis dan tokoh Islam yang
Kharismatik, untuk bergabung ke dalam pemerintahan. Terlepas dari berbagai
penilaian akomodasi struktural ini, yang jelas keterlibatan Anwar dalam
pemerintahan telah banyak memberikan sumbangan bagi kemajuan Islam dan umat
Islam dinegara tersebut. Disinyalir oleh sebagian kalangan bahwa berdirinya
IIUM (Internasional Islamic University Malaysia) sebagai atas upaya Anwar.
Seperti ditegaskan Nagata, Anwar merupakan penolong dalam sebuah jalan bagi
terciptanya berbagai kebijakan Islam.
Akomodasi truktural penting lainnya yang dilakukan pemerintah untuk menyebut
suatu contoh adalah rekrutmen 850 orang guru agama kedalam lembaga pemerintahan
pada awal tahun 1980-an. 100 orang diantaranya ditugaskan pada unit Islam
perdana menteri, sedangkan 750 orang lainnya ditugaskan dikantor Menteri
Pendidikan.
Ini menggambarkan bahwa peranan pemerintah secara lebih detail dalam mendukung
Islam dan menjadikan kebijakan-kebijakan dan program-program pembangunan dalam
berbagai bidang menjadi lebih sarat demgam muatan Islam. Meskipun Pas dan
kelompok Muslim oplosan pemerintah, seperti organisasi-organisasi dakwah,
mungkinsaja menganggap semua itu hanya simbol seremonial saja, ada bukti-bukti
lain yang lebih subtantif yang menunjuksn meningkatnya keberpihakan pemerintah
tergadap Islam. Hal ini dapat ditunjukan dari kebijakan pemerintahan dalam
berbagai aspek berikut ini:
a.
Geliat Dakwah
dan Siar Islam
Pada prinsipnya, urusan agama Islam menjadi wewenang pemerintahan negara,
seperti ditetapkan dalam konstitusi Malaysia, sultan menjadi pimpinan di
negaranya masing-masing. Sementara itu, dinegeri yang tidak memiliki sultan
seperti di Pulau Pinang, Malaka, sabah, sabal serta wilayah federal Kuala
Lumpur, pimpinan agama dipercaya kepada yang pertusn agung. Namun
demikian, pemerintah merasa perlu untuk memandu, kalau tidak bisa dikatakan
mengatur, agar aktivitas agama Islam dinegara tersebut tidak menjadi sumber
instabilitas.
Hal ini dilakukan pemerintahan, selain untuk menunjukan perannya dalam mendukung
Islam juga dimaksudkan untuk menghilangkan kekahwatiran dan ketakukan warga
non-Muslim terhadap apa yang dibahasakan Mahatir sebagai “Islam
Fundamentalis”yang diantaranya menginginkan penetapan hukum Islam atau
terbentuknya agama Islam si Malaysia. Maka untuk menetralisir gerakan-gerakan
fundamentalis tersebut, serta berupaya untuk memandu dan mengatur aktivitas
Islam di Malaysia, pemerintah merasa perlu merancang dan mengatur sendiri
berbagai aktivitas Islam dan berdasarkan pada kebijakkan Islam. Pemerintah pun
mendirikan sejumlah institusi Islam di plat merah atau mengembangkan
lembaga-lembaga yang sudah ada untuk kemudian mengkoordinir dan mengatur
berbagai aktivitas Islam.
Sejumlah institusi-institusi yang bermaksudkan di atas, bermarkas dipusat Islam
yang terletak berdampingan dengan mesjid negara. Pusat Islam selain berperan
sebagai simbol dan inspirasi pemerintahan dalam penyebaran Islam secara serius
juga berfungsi sebagai pusat saraf birokrasi administrasi keislaman milik pemerintah.
Selain itu, juga untuk mengkoordinir seluruh kegiatan Islam di negara itu yang
posisinya berlangsung dibawah kantor perdana menteri. Kompleks yang berbentuk
istana dan bangunan-bangunan megah serta fasilitas yang lengkap yang mencakup
berbagai unit penting antara lain apa yang sebelumnya dikenal dengan Bahagian
Hal Ehwal Islam (BAHEIS) atau saat ini yang lebih dikenal dengan Jabatan
Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), pusat penelitian Islam, Institut Dakwah dan
Institut Al-quran.
Diantara program yang dilaksanakan BAHEIS adalah Takmir Mesjid, Pendidikan
Islam, penyeragaman Undang-undang, peningkatan kerja sama Islam bidang
keislaman antara negara Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia. Selain itu
juga program bagi peningkatan usaha-usaha Islamyah dikalangan umat, peningkatan
pengawasan akidah umat Islam, pemantapan sekolah-sekolah agama diseluruh negeri
dan program rumahku surgaku. Program “Takmil Mesjid” yang berawal sejak tahun
1985 didasari pertimbangan bahwa mesjid memainkan peranan penting dalam
meningkatkan ilmu, iman dan takwa, serta pembentukan kepribadian umat Islam.
Untuk itu dilakukan sejumlah kegiatan yang dipusatkan di mesjid seperti
pelatihan untuk pejabat agama, para da’i dan imam mesjid, kamp remaja Islam
yang diadakan setiap tahun untuk pembinaan moral remaja, khusus kaligrafi,
khusus penyelenggaraan jenazah, kelas bahasa Arab serta khusus Ibadah haji.
Program ini dijalankan di bawah pimpinan BAHEIS melalui kerja sama dengan
kantor agama Islam diseluruh negeri diberi wewenang untuk mengelolah kegiatan
mesjid serta mengendalikan berbagai kegiatan mesjid diseluruh negeri dibawa
kendali pejabat-pejabat agama, iman dan para da’i yang telah ditetapkan atau
mendapat izin pemerintah.
Upaya pemerintah dalam menyeragamkan administrasi keislaman serta mengelolah
kegiatan mesjid diseluruh negeri melalui BAHEIS, bagi banyak pengamat
dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan aktivas
keislaman di negara itu. Hal ini memperlihatkan kekhawatiran pemerintahan bahwa
aktivitas Islam yang menonjol dapat membahayakan stabilitas negara dalam
masyarakat flural seperti Malaysia.
Dalam menjaga kesucian umat Islam, BAHEIS sebagai perpanjangan tangan
pemerintah senantiasa mengawasi setiap kegiatan badan dan organisasi keagamaan,
seperti menyekat penyebaran ajaran sesat. Hal semacam ini dilakukan tidak saja
pada tingkat federal melainkan juga pada tingkat negeri. Berdasarkan ketentuan
pemerintahan, ajaran dan amalan Islam berdasarkan pada paham Ahlu Hal-Sunnah
wal Jamaah. Ajaran sesaat yang menyimpang dari paham ini pandangan
pada memecah belah kesatuan Islam. Inilah salah satu alasan mengapa gerakan
al-arqam dengan “Aurad Muhammadiyah” diharamkan pemerintah.
BAHEIS telah pula menyelengarakan program “Rumahku Surga ku” yang di inisiasi
perdana menteri Mahatir Muhammad, pada tangga l 1 Juli 1992. Program ini
bertujuan mewujudkan institusi keluarga yang bahagia serta sistem kekeluargaan
yang kokoh untuk selanjutnya membentuk masyarakat penyayang dan budaya saling
menyayangi, tujuan yang sama telah pula termasuk dalam visi 2020.
Salah satu kontribusi terbesar BAHEIS lainnya yang patut dicacat disini adalah
perannya sebagai agen pemerintah dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikan
kebijak “Penerapan nilai-nilai Islam dalam pemerintahan” yang dilancarkan tahun
1982. Yang menjadi dasar pemikiran kebijakan itu adalah bahwa pembangunan dan
kejayaan sebuah negara tergantunga antara lain pada nilai-nilai hidup dan etika
kerja yang positif dikalangan pekerjaan-pekerjaannya. Oleh karena itu,
nilai-nilai Islam seperti “bersih, cekap dan amanah” harus ditanamkan dalam
semua jiwa pegawai pemerintah dan rakyat. Secara khusus nilai-nilai yang ingin
ditanamkan anatara lain mempunyai moral yang tinggi, tertib dan siplin, tidak
menyeleweng, dan tidak korip di adil serta tidak mementingkan diri sendiri.
Dengan demikian, melalui kebijkan ini nilai-nilai universal ditanamkan dengan
harapan dapat melahirkan pejabat pemerintah yang berwibawa dan menhayati Islam
yang pada gilirannya dapat pula meningkatkan kwalitas pemerintah negara.
berdasarkan laporan, pada umumnya penerapan nilai-nilai “bersih cakep dan
amanah” diterima dan diamlakan pegawai pemerintah dan instansi-instansi
pelayanan umum. Hal ini didasari pada pandangan umum bahwa prestasi pelayanan
umum saat ini lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Sebagai agen pemerintahan, BAHEIS telah memainkan peran penting dalam
meningkatkan peran Islam di Malaysia. Sejak tahun 1997 pemerintah memperluas
wewenang dan kedudukan BAHEIS dari sebuah bagian menjadi sebuah jabatan,
dikenal dengan jabatan kemajuan Islam Malaysia. (JAKIM). Sebagai perpanjang
pemerintahan pusat yang digunakan untuk melakukan koordinasi dan mengatur
institusi-institusi serta mengurus masalah-masalah keislaman, JAKIM memainkan
fungsi-fungsi sebagai berikut:
1) Bertanggung jawab sebagai perancang yang menentukan
pembangunan dan kemajuan Islam di Malaysia.
2) Merumuskan kebijakan untuk pembangunan Islam serta
menjaga kesucian aqidah dan ajran Islam.
3) Membantu dan memformulasikan dan menyelenggarakan
Undang-undang dan peraturan yang diperlukaan serta menilai dan melakukan
koordinasi pelaksanaan undang-undang dan administrasi yang sudah ada dari waktu
ke waktu dalam rangka menyelesaikan permasalahan umat Islam.
4) Melaksanakan program-program pembangunan umat dan
penghayatan Islam dalam pemerintahan negara.
5) Menyeragamkan mekanisme penetapan undang-undang serta
pengaturan bagi administrasi Keislaman diseluruh negara bagian.
6) Membuat penilaian tentang program-program keislaman yang
dilaksanakan di negara ini.
7) Bertindak sebagai pengumpul, penyebar dan pusat rujukan
informasi mengenai Islam.
8) Melaksanakan unsaha-usaha pembangunan umat melalui
kerjasama nasional maupun internasional.
Untuk melaksanakan fungsi diatas, JAKIM mempunyai 14 Bagian yaitu bagian
penelitian Islam, bagian dakwah, bagian pembangunan pendidikan Islam, bagian
media elektronik dan penyiaran, bagian penerbitan, bagian informasi Islam,
bagian penasehat undang-undang, bagian administrasi dan keuangan, bagian
latihan (terdiri dari Institusi latihan Islam dan Darul Quran), bagian
sekretariat dan hubungan internasional, bagian mesjid negara dan bagian audit
intern.
Institusi penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah lainnya yang perlu
dicatat disini adalah Pusat Penelitian Islam Malaysia (PPIM). Lembaga ini
punya andil besar dalam melakukan penelitian mengenai aktivitas dan persoalan
Islam di Malaysia untuk memberikan informasi pada pemerintah serta umpan balik
kepada pejabat berwenang dan relavan. Lembaga ini juga berperan dalam
memeriksa dan menyensor pulikasi-publikasi Islam. Selain itum PPIM turut
berperan dalam mengatur dan mengendalikan Islam, karena menurut Mutalib
hasil-hasil penelitianya diadopsi Kantor Perdana Menteri, ketika diperlukan
dijadikan rujukan dalam melakukan aksi tertentu.
Selain institusi-institusi diatas, masih terdapat sejumlah institusi Islam
lainnya yang pembentukkannya tidak terlepas dari peran pemerintah seperti
institusi kepahaman Islam Malaysia (IKIM) dan yayasan Dakwah Islamiah.
Meskipun partai oposisi Islam, PAS, dan kelompok muslim oposan pemerintah
lainnya, seperti organisasi-organisasi Dakwah mungkin saja menganggap semua itu
hanya bersifat Simbolik dan superfisial semata, atau setidaknya sebagai upaya
pemerintah untuk merebut simpati masyarakat muslim. Tetapi bukti-bukti lain
tampak lebih subtantif, menunjukan meningkatnya keberpihakan pemerintah
terhadap Islam. Bebarapa contoh dapat disebut antara lain menetapkan secara
resmi bulan dakwah secara nasional, dan meningkatkan kenerja pusat Islam yang
merupakan pusat saraf dari birokrasi administrasi Islam. sepanjang tahun 1978,
unit Dakwah Islamiyah dan unit propaganda Islam radio dan televisi Malaysia
(RTM) yang dikoordinir pemerintah telah memproduksi sebanyak lebih dari 125
program per bulan, beberapa diantanya disampaikan pada bahasa inggris, china
dan tamil. Sejak tahun 1979, program Islam di RTM meningkat pesat.
Uraian diatas selain mensggambarkan pemerintah ingin menunjukan perannya
dalam mendukung Islam juga menggambarkan betapa pemerintah berupaya memasukkan
kegiatan-kegiatan Islam kedalam pengaturan dan pengendaliannya. Sebagian itu kalangan,
melihat sikap pemerintah yang secara umum mendukung Islam cenderung bersifat
ambivalen. Di suatu sisi mendukung Islam dengan lebih mempertegas muatan
keislaman dalam kebijakan-kebijakan pemerintah tetapi disisi lain pemerintah
tetap bersikap waspada dengan mengendalikan aktivitas Islam dan mengekang
individu-individu dan oranisasi –organisasi Islam dengan alasan stabilitas
negara.
b. Penyediaan infrastruktur
Sebagai upaya untuk menunjukkan
keseriusannya dalam merespon penegasan kembali islam, pemerintah menyediakan
sejumlah infrastruktur yang diberikan guna membantu umat Islam dalam
melaksanakan kewajiban-kewajiban agama mereka. Realisasi paling umum dari
keseriusan ini adalah pembangunan sejumlah mesjid untuk memenuhi kebutuhan
komunitas muslim akan tempat ibadah . selain itu, manifestasi penting lainnya
dari kesungguhan pemerintah terlihat dari penyediaan infrastruktur bagi
kebijakan pro Islamnya diberbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, dakwah dan
syariah, pendidikan dan aspek-aspek lainnya dalam meningkatkan keberagaman
masyarakat muslim. Di bidang pendidikan, pemerintah telah membangun Sekolah
Guru Islam (Islamic Teacher College), yang menghabiskan biaya senilai 22 juta
Ringgit. Pada tahun 1982, pemerintah mengadakan tempat yang permanen untuk kamp
training islam internasional.
c. Pendidikan dan pengajaran
Kebijakan dan program keislaman
dibidang pendidikan terlihat lebih awal mendapat perhatiann dibanding bidang
lainnya. Hal ini bisa jadi karena posisi mentri pendidikan saat ini dipegang
mahatir muhammad sosok yang dikenal banyak berperan dan membrikan kontribusi
bagi upaya islamisasi di Malaysia. Diawal karir nya sebagai mentri pendidikan
Malaysia pada tahun 1974, Mahatir mengawali langkah nya dengan meninjau uang
sistem pengajaran agama islam yang dipandang nya tidak efektif dan tidak sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.
Pada tahun 1979, pemerintah
mendeklarisasikan pendirian pusat Penelitian Islam Asia Tengara senilai 26 juta
ringgit, pada tahun yang sama pengetahuan agama Islam ditetapkan sebagai materi
ujian ditingkat sijil pelajaran Malaysia ( SPM ) setahun berikutnya pemerintah
mendirikan yang pertama kali maktab perguruan Islam ( Islamic teacher ) senilai
20 juta ringgit Malaysia yang dari sana murid-murid berpotensi dikirm ke Mesir
Pakistan dan Indonesia untuk melanjutkan studi mereka. Pada tahun 1976 sampai
1981 dan 1981-1986 terlihat betapa pemerintah menunjukkan kesungguhannya dalam
meresponi penegasan kembali posisi Islam.
0 komentar:
Posting Komentar